BRMP SULSEL PERKUAT PERAN SEBAGAI LEMBAGA UJI PUPUK TERPERCAYA MELALUI MONEV KEMENTAN
Makassar, 31 Agustus 2025 — Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan kembali mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai lembaga resmi penguji mutu dan efektivitas pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 04/Kpts/SR.340/M/01/2025.
Kegiatan monev ini dilaksanakan oleh Tim Teknis dan Tim Verifikasi dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian RI. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan, pemantauan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas lembaga uji yang telah ditetapkan secara nasional.
Pelaksanaan monev tahun 2025 berlangsung selama dua hari, pada tanggal 30–31 Agustus, dan mencakup dua lokasi penting, yakni Kantor BRMP Sulsel dan Laboratorium Penguji BRMP Sulsel. Tim pelaksana dari Ditjen PSP terdiri atas Anita Juli Friska, S.P., M.P., Ibrahim Adamy Sipahutar, S.P., M.Sc., dan Ibrahim Bagus Prima Kencana, S.Si.
Selama pelaksanaan, tim melakukan serangkaian penilaian terhadap sarana laboratorium, sistem manajemen mutu, serta prosedur pengujian yang dijalankan oleh BRMP Sulsel. Selain itu, dilakukan pula diskusi teknis dan evaluasi kinerja guna memastikan bahwa lembaga penguji terus memenuhi standar mutu dan akuntabilitas dalam memberikan layanan uji terhadap produk pupuk dan pembenah tanah yang beredar di pasar.
Partisipasi BRMP Sulsel dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas input pertanian melalui pengujian ilmiah yang terpercaya, serta memperkuat tata kelola mutu sarana produksi pertanian secara nasional.
(Sumber : Fauzi, Editor : DAR)